Dilarang di China, Harga per Gram Teh Ini Setara 6 Gram Emas

Jakarta, healthtipsgalaxy Indonesia

Tak ada yang mengalahkan mahalnya harga

teh

satu ini. Terdengar sulit dipercaya, tapi teh asal

China

satu ini dijual dengan harga Rp16,7 miliar per kilogram (kg).

Jika dibagi ke dalam satuan gram, maka harganya menjadi Rp16,7 juta per gram. Harga ini bahkan melebihi harga 6 gram

emas

(Rp2,6 juta/gram) saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia adalah teh Da Hong Pao. Sering disebut sebagai yang termahal di dunia, varian teh oolong legendaris ini tak cuma dikenal karena rasanya. Kelangkaannya dan sejarahnya membuat teh Da Hong Pao jadi salah satu harta karun terbesar di dunia teh.

Namun, kini pemerintah China melarang teh Da Hong Pao asli dipanen secara komersial. Jikapun Anda masih bisa membeli Da Hong Pao, maka dipastikan itu bukan teh yang asli.

Mengutip

NDTV

, Da Hong Pao adalah teh oolong yang ditanam di Pegunungan Wuyi, Fujian, China. Pegunungan berbatu yang dramatis ini dikenal lantaran menghasilkan beberapa teh terbaik di dunia.

Berbeda dengan teh hijau atau hitam, oolong biasanya berada di antara keduanya. Teh oolong menggabungkan kesegaran teh hijau dan kekayaan rasa teh hitam.

Secangkir teh oolong biasanya menghadirkan aroma bunga yang kompleks, aroma panggang, aroma buah, dan sedikit berasap. Setiap tegukan biasanya diakhiri dengan rasa manis alami.

Ada banyak teh oolong yang dijual di pasaran. Tapi, kesemuanya jelas berbeda dengan Da Hong Pao.

Da Hong Pao hanya dihasilkan dari enam pohon yang tersembunyi di antara tebing-tebing Pegunungan Wuyi. Kesemuanya dikenal dengan sebutan ‘Pohon Induk’.

Tanaman kuno itu diyakini berusia ratusan tahun dan dianggap sebagai harta nasional China yang tak ternilai harganya.

Karena hanya dihasilkan dari enam pohon, jumlah teh yang diproduksi pun terbatas. Kelangkaan itu mendorong harga teh Da Hong Pao ke level yang sangat tinggi.

Mengutip

BBC

, dalam sebuah lelang teh yang paling terkenal, 20 g Da Hong Pao terjual dengan harga Rp549,7 juta. Lebih mahal dari harga 20 g emas yang angkanya saat ini bisa mencapai Rp52,7 juta.

Kini dilarang

Kelangkaan itu membuat Pemerintah China melarang produksi teh Da Hong Pao secara komersial dari Pohon Induk yang asli. Tanaman kuno ini kini dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya China. Tak ada seorang pun yang diizinkan untuk memanen daun teh dari pohon tersebut.

Pemerintah bahkan mengasuransikan pohon-pohon tersebut lantaran nilai sejarah dan budayanya yang sangat besar. Panen terakhir dari Pohon Induk disimpan di dalam Museum Istana Beijing.

Teh Da Hong Pao yang tersedia saat ini diproduksi dari keturunan (klon) Pohon Induk asli yang dibudidayakan.

Secara tradisional, teh ini diseduh dalam teko tanah liat menggunakan air mendidih pada suhu 95-100 derajat Celcius.

Tak seperti tea bag yang biasa dibuang setelah dicelup, daun Da Hong Pao bisa diseduh beberapa kali. Banyak penggemar percaya bahwa seduhan ketiga dan keempat akan menghasilkan cita rasa teh yang paling kaya.

Dengan Pohon Induk asli yang kini dilindungi secara permanen, teh Da Hong Pao yang autentik hampir tak mungkin ditemukan.

(asr)

Add

as a preferred

source on Google

Baca lagi: Jelang Puncak Kemarau, Wilayah Ini Tak Dapat Hujan Lebih dari 2 Bulan

Baca lagi: Dokter Ingatkan Jangan Asal Ikut HYROX Tanpa Cek Kesehatan

Baca lagi: Menteri Hukum: Tak Banyak Naturalisasi WNA yang Disetujui

3 Responses

  1. Bahasannya sangat berbobot dan terstruktur dengan baik dari awal sampai akhir. Sukses terus untuk blognya! Kebetulan kemarin sempat baca ulasan sejenis yang detail di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320687135_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297577958_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297006400_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297065619_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297580690_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320295813_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320162897_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297143687_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320639210_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320376741_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320044416_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320487854_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320257185_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320271534_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F296999715_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320468067_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320381965_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297177551_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297597217_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320249271_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297272788_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320466444_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297525704_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320500660_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320428627_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297027160_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320481427_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320478695_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297186806_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F296891768_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297295043_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?pages-list

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: